Lazisnu dan Perumda Tirta Bhagasasi Komit Tangani Kekeringan di Kabupaten Bekasi

Lazisnu dan Perumda Tirta Bhagasasi Komit Tangani Kekeringan di Kabupaten Bekasi

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi mendistribusikan air bersih untuk warga yang berdampak kekeringan.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi mendistribusikan air bersih untuk warga yang berdampak kekeringan.

" Kegiatan yang bekerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi ini merupakan bagian program daripada PDAM dalam tindak lanjut mengurangi dampak kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Affandy  Sekretaris NU CARE-LAZISNU Kabupaten Bekasi Affandy, Kamis (26/9).

Affandy mengatakan pihaknya sudah mendistribusikan air di berbagai wilayah, diantaranya Kecamatan Cabangbungin, Muaragembong, Sukawangi, Karangbahagia, Babelan, Serang Baru, dan Cibarusah. Sebanyak 49.000 lier air sudah di distrubusikan.

BACA JUGA:Bappeda Karawang Komit Tingkatkan Kualitas Ajang Perioda, Inovasi yang Lahir Akan Dilindungi HAKI

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji di Podok Pesantren Al-Qona'ah Disinyalir Melakukan Pelecehan Seksual

"Berdasarkan arahan Ketua NU CARE-LAZISNU Kabupaten Bekasi, dan dari sisi kemanusiaan kita harus bantu saudara-saudara kita yang terdampak kekeringan yang sedang melanda. Maka itu kami menjalin kerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi.” ucapnya.

Menurutnya, kolaborasi dua lembaga ini bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dua lembaga ini berupaya mengatasi kekeringan secara berkala.

" Tentunya kamri berharap dengan terlaksananya pendistribusian air bersih dapat membantu warga sekitar untuk memenuhi dalam kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Untuk diketahui Status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi sudah memasuki fase ke tiga perpanjangan. Dengan begitu sejak ditetapkan pada 30 Agustus 2024 hingga tertanggal 26 September 2024 nanti. Terhitung 28 hari masa status tanggap darurat bencana di wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi dikeluarkan.

BACA JUGA:Waspada Akun Medsos Palsu Catut Nama Calon Bupati Bekasi Nomor Urut Satu

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Terapkan PHBS Cegah Penyebaran Monkeypox 

Adapun wilayah Kabupaten Bekasi yang masih terdampak kekeringan yakni Kecamatan Sukawangi, Babelan, Muaragembong, Tambun Utara, Cabangbungin, Pebayuran, Karangbahagia, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Bojongmangu, Serang Baru dan Cibarusah. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: